"JANGAN BAKAR MASA DEPANMU! POLRES KOBAR TURUN LANGSUNG SOSIALISASIKAN BAHAYA KARHUTLA DI OPERASI BINA KARUNA TELABANG 2025 " 

"JANGAN BAKAR MASA DEPANMU! POLRES KOBAR TURUN LANGSUNG SOSIALISASIKAN BAHAYA KARHUTLA DI OPERASI BINA KARUNA TELABANG 2025 " 

TARGET OPERASI - Kotawaringin Barat :

    Dengan semangat menjaga bumi tanah Kotawaringin Barat tetap hijau dan bebas kabut asap, jajaran Polres Kobar kembali mengintensifkan gerakan edukatif dan preventif dalam rangka Operasi Bina Karuna Telabang 2025. Operasi ini difokuskan pada sosialisasi larangan keras terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat, khususnya para petani ladang di pelosok desa.

    Sejumlah personel yang tergabung dalam Surat Perintah (Sprin) operasi tersebut secara langsung menyambangi titik-titik keramaian warga, pasar tradisional, dan simpul komunitas lokal untuk membagikan dan menempelkan Maklumat dari Kapolda Kalimantan Tengah terkait larangan Karhutla pada Sabtu (14/06/2025) siang. Langkah ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga misi penyelamatan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. “Kami tidak hanya menyampaikan larangan, tapi juga mengedukasi tentang dampak buruk Karhutla. Asapnya bukan hanya mengganggu pernapasan, tapi juga bisa membunuh masa depan generasi mendatang,” ungkap salah satu personel Polres Kobar yang terlibat.

    Masyarakat diberi pemahaman tentang kerugian besar dari praktik membuka ladang dengan cara dibakar. Selain menimbulkan kerusakan ekosistem, kebakaran hutan telah terbukti menyebabkan kerugian ekonomi, gangguan kesehatan massal, dan pencemaran udara lintas daerah.

    Tak hanya itu, dalam setiap pertemuan, petugas juga mengajak warga bergotong royong menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sebagai upaya preventif menghindari bencana kabut asap yang biasa terjadi saat musim kemarau.

    Langkah humanis dan komunikatif ini diapresiasi oleh tokoh masyarakat setempat, yang menilai pendekatan edukatif lebih menyentuh hati dibandingkan sekadar tindakan represif. “Kami butuh pengetahuan, bukan sekadar peringatan. Kalau sudah tahu dampaknya, insyaAllah masyarakat mau berubah,” ungkap Pak Udin, tokoh masyarakat di salah satu desa yang dikunjungi.

    Operasi Bina Karuna Telabang 2025 dijadwalkan berlangsung selama 20 hari, dimulai dari 12 Juni 2025 hingga akhir bulan ini. Dalam pelaksanaannya, Polres Kobar juga menggandeng perangkat desa, Babinsa, dan para tokoh masyarakat untuk menyebarkan informasi secara masif dan berkelanjutan.

    Dengan menjadikan edukasi sebagai garda terdepan, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berharap seluruh lapisan masyarakat ikut terlibat aktif dalam menjaga lingkungan, bukan hanya karena takut sanksi hukum, tapi karena kesadaran moral untuk melindungi tanah air sendiri. “Stop bakar lahan. Mari kita wariskan udara bersih, bukan asap,” tegas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K selaku Kapolres Kobar.

( SUBAN / IMAM )